Kategori barang yang dilarang dikirim via ekspedisi
PAPANDAYAN CARGO – Secara umum penyedia jasa ekspedisi akan memberikan 3 alternatif moda transportasi untuk medukung kegiatan ekspedisi mereka, pertama truck dengan menggunakan jalur darat, kapal untuk jalur laut, dan pesawat untuk pengiriman via udara.
Alternatif ini diberikan oleh penyedia jasa ekspedisi demi mengkomodir permintaan customer, jika barang kiriman ingin cepat sampai maka silahkan memilih pesawat dengan menggunakan jalur udara. namun tarif yang dikenakan akan sedikit mahal.
Berbeda dengan moda transportasi truck atau kapal yang memiliki tarif lebih terjangkau namun estimasi sampai ke tempat tujuan akan lebih lama. Bijak memilih moda trasportasi dalam kegiatan ekspedisi merupakan sesuatu yang penting.
Selain menentukan moda transportasi yang akan digunakan, mengetahui kategori barang adalah salah satu hal penting lainnya yang harus diperhatikan ketika menggunakan jasa ekspedisi.
Daftar Isi
Dasar Aturan Kategori Barang yang Dilarang Dikirim Via Ekspedisi
Menurut peraturan perundang-undangan yang tertera pada UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos. Terdapat peraturan yang membahas adanya larangan tentang beberapa kategori barang yang dilarang dikirim, karena akan mengakibatkan atau menimbulkan potensi bahaya yang ‘lazim’.
kategori barang teresebut memiliki istilah Dangerous Goods atau Hazardous Goods. Barang dengan kategori ini umumnya adalah barang yang memiliki sensitifitas tinngi terhadap suhu, tekanan, dan getaran.
Dengan sifat tersebut, barang dengan kategori ini sangat membahayakan kesehatan manusia dan organisme hidup lainnya. Selain itu, kategori ini juga sangat membahayakan ketika sedang dibawah oleh moda trasportasi ketika proses pengiriman.
Kategori Barang yang Dilarang Dikirim Melalui Ekspedisi
Secara umum ada beberapa barang yang dilarang dikirim melalui jasa ekspedisi. Berbekal UU No. 38 Tahun 2009, terdapat 5 kategori barang yang dilarang dikrim melalui ekspedisi.
- Narkotika, Psikotropika dan segala macam bentuk obat-obatan terlarang
- Barang mudah meledak atau terbakar
- Barang dengan indikasi melanggar norma keasusilaan
- Barang dengan potensi mencemari lingkungan
- Barang yang dilarang oleh Undang-Undang
Disamping 5 kategori yang sudah disajikan diatas, terdapat beberapa barang yang masuk kedalam kategori Dangerous Goods, yang tentu saja akan membahayakan jika dikirim melalui ekspedisi.
Unutk mengirim barang dengan kategori ini haruslah secara khusus, tidak boleh sembarangan, entah menggunkan moda transportasi truck, kapal, maupun pesawat.
Berikut adalah beberapa kalsifikasi benda yang termasuk kedalam kategori Dangerous Goods :
1. Barang Mudah Meledak ( Explosive Goods )
Barang yang termasuk kedalam klasifikasi ini seperti bubuk mesiu, bom, kembang api, dan sebagainya. Barang dengan klasifikasi ini jika tidak ditangani secara cepat ketika dalam proses pengiriman akan menyebabkan keadaan berbahay.
Karena barang yang masuk kedalam klasifikasi ini dapat meledak sewaktu-waktu dan hal tersebut sengat membahayak proses pengiriman barang atau ekspedisi.
2. Barang Mudah Terbakar ( Flammeable Liquids, Flammeable Solids, & Flammeable Gas )
Semua barang dengan material mudah terbakar sangat tidak diperkenankan dikrim melalui ekspedisi, meskipun menggunakan pesawat, truck, atau bahkan laut. Memliki tingkat resiko kecelakaan tinggi ketika proses pengiriman adalah alasan barang dengan klasifikasi ini dilarang oleh ekspedisi.
Dari mulai benda padat yang mudah terbakar hingga gas dan cairan yang mudah terbakar juga sangat tidak diperkenankan dikirim melalu ekspedisi.
3. Oxidizing Substances
Barang dengan termasuk ke dalam klasifikasi ini adalah barang yang mudah menguap dan akan berbahaya jika terhirup oleh manusia.
Karena ketika terhirup akan menyebabkan kantuk, selain itu barang dengan klasifikasi ini juga mudah terbakar. Contoh barang yang masuk kedalam klasifikasi ini adalah arsenic, pestisida, sianida, dan banyak lainnya.
4. Radioactive Material
Barang berikutnya adalah barang yang mengandung material atau zat radioaktif didalamnya. barang ini akan bereaksi jika terkena matahri dan berbahaya untuk makhluk hidup.
5.Corrosive
Barang dengan kandungan zat kara didalamnya seperti asam baterai dan merkuri juga perlu penangan khusus untuk pengiriman.
karena barang yang masuk kedalam klasifikasi ini dapat menyebabkan keusakan pada jaringan kulit atau korosif. Barang lainnya yang masuk ke dalam klasifikasi ini adalah sulfur dan potassium.
6. Barang Mengnetic
Barang dengan kandungan magnetic didalamnya akan membahayakan jika dikirim menggunakan moda trasportasi pesawat.
Hal tersebut dikarenakan, barang yang termasuk kedalam klasifikasi ini akan mengganggu kerja dari kompas pada pesawat.
Untuk barang yang dilarang dikirim menggunakan moda transportasi pesawat bisa cek artikel berikut. Barang yang Tidak Dapat Dikirim Via Pesawat.
Barang Lain yang Dilarang Dikirim Melalui Ekspedisi
- Senjata Api dan Senjata Tajam
- Barang yang dapat Mencemari Lingkungan
- Binatang Hidup (harus memiliki surat izin resmi)
- Barang Biologis yang dapat Menularkan Penyakit
- Barang – Barang Berharga seperti Uang, Emas, Permata, Perak, Perhiasaan, dan Surat Penting (harus memiliki surat izin resmi)
Mengetahui dan memperhatikan kategori barang sebelum melakukan kegiatan ekspedisi adalah hal wajib yang harus dilakukan.
Lantaran ada beberapa kategori barang yang tidak diperkenankan dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi, karena akan mengakibatkan sesuatu yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, pencemaran lingkungan, serta kecelakaan ketika kegiatan ekspedisi berjalan.
Sayangnya beberapa orang masih belum mengetahui atau pura pura tidak mengetahui, bahwa terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur kategori barang tidak dapat dikirimkan melalui ekspedisi.
Ekspedisi Aman Terpercaya
Papandayan Cargo telah menjadi salah satu yang terbaik dalam urusan pengiriman barang dan dipercaya oleh banyak customer untuk menjadi teman terbaik dalam setiap kegiatan pengiriman barang ke seluruh Indonesia.
Mengutamakan keamanan dan keselamatan barang kiriman, Papandayan Cargo dengan sepenuh hati menjaga barang kiriman hingga sampai tujuan.
Papandayan Cargo menerapkan standart pengiriman ketat dengan tujuan untuk memfilter barang-barang yang dapat dikirim dan tidak menimbulkan resiko kedepannya.
Hubungi Kami Untuk Segala Urusan Ekspedisi
Layanan yang Diberikan Papandayan Cargo
Gratis Penjemputan
Tanpa mengeluarkan uang sepeser pun, kami siap menjemput barang yang nantinya akan anda kirim.
Gratis Survey Barang
Biaya pindahan rumah, kantor, atau kos menjadi pasti dengan layanan Gratis Survey Barang dari Papandayan Cargo.
Tarif Pengiriman Murah
Papandayan Cargo siap berikan layanan terbaik dengan tarif paling ekonomis untuk kegiatan pengiriman barang anda.
Packing Murah
Kami siap layani packing segala jenis barang mulai pecah bela hingga packing cairan, dan yang pasti terjangkau
Last Updated on 15/11/2024 by ahmadfaizun