Kenapa Kenaikan Pajak 12% Tidak Jadi?

Kenapa Kenaikan Pajak 12% Tidak Jadi?

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk semua barang dan jasa pada 1 Januari 2025. Sebagai gantinya, tarif PPN 12% hanya akan diterapkan pada barang dan jasa yang tergolong mewah, sementara barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif PPN 11%.

Alasan di balik keputusan ini meliputi:

  1. Perlindungan Daya Beli Masyarakat: Menaikkan tarif PPN secara umum dapat meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya mengurangi daya beli masyarakat. Dengan membatasi kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.

  2. Keadilan Pajak: Menerapkan tarif PPN lebih tinggi pada barang dan jasa mewah memastikan bahwa beban pajak lebih proporsional, di mana kelompok dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi membayar lebih. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan.

  3. Stabilitas Ekonomi: Dengan mempertahankan tarif PPN 11% untuk sebagian besar barang dan jasa, pemerintah berharap dapat menjaga inflasi tetap terkendali dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Implementasi Kebijakan:

  • Barang dan Jasa Mewah: Mulai 1 Januari 2025, barang dan jasa yang tergolong mewah akan dikenakan tarif PPN 12%. Kategori ini mencakup produk seperti kapal pesiar, jet pribadi, dan hunian mewah.

  • Barang dan Jasa Lainnya: Barang dan jasa yang tidak termasuk dalam kategori mewah akan tetap dikenakan tarif PPN 11%, tanpa perubahan.

Masa Transisi:

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini, Direktorat Jenderal Pajak memberikan waktu penyesuaian selama tiga bulan bagi pelaku usaha ritel untuk memperbarui sistem mereka sesuai dengan tarif PPN yang berlaku.

 

Cek Juga Artikel Lainnya

Last Updated on 06/01/2025 by M Nur Cahyo

5/5 - (3 votes)
Search

Berita Terbaru

Cek Tarif

Area Gratis Penjemputan di Surabaya

Asemrowo Benowo Sememi Bubutan Bulak Dukuh Pakis Gayungan Gubeng Gunung Anyar Lakarsantri Wiyung Jambangan Karang Pilang Mulyosari Pakal Rungkut Sambikerep Sawahan Semampir Simokerto Sukolilo Sukomanunggal Tambaksari, Tandes Tegalsari Tenggilis Mejoyo Wonocolo Wonokromo Kapasari Menganti, Tanjung Sari, Margomulyo, Keputih, Perak, Rungkut, Menanggal, Kebonsari, Ketintang, Banyuurip, Patemon, Kendangsari Mulyosari, Kenjeran, Kapasan, Balongsari, Manukan Tandes, Tubanan, Pradah, Pakis, Dupak, Dinoyo, Kertajaya, Gubeng, Nginden, Ngagel, Bratang, Simokerto

Rute Pengiriman
MAU CEK RESI ?

Klik tombol dibawah ini untuk mengetahui lokasi terakhir barang yang kamu kirimkan

tracking cargo surabaya

HUBUNGI KAMI
PAPANDAYAN CARGO

HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Untuk Pertanyaan, silahkan klik salah satu cabang nomor Whatsapp di bawah ini

#SEMANGAT BARU
#TUMBUH BERSAMA

HUBUNGI KAMI
PAPANDAYAN CARGO

HUBUNGI KAMI

Untuk Pertanyaan, silahkan klik salah satu cabang nomor Whatsapp di bawah ini

#SEMANGAT BARU
#TUMBUH BERSAMA