Ekspedisi atau jasa pengiriman barang berkembang bersamaan dengan perkembangan perekonomian. Proses ekspedisi memiliki 3 jalur, yaitu via darat, laut, dan udara yang memiliki kelebihannya masing-masing. Dalam prosesnya tidak lepas dari campur tangan manusia yang mengatur dan menjalankan pengiriman barang hingga sampai tujuan. Pada ekspedisi laut terbagi menjadi 2 bagian yaitu menggunakan kapal barang (cargo) atau menggunakan kapal angkutan. Pada kapal barang menggunakan kontainer dalam proses pengirimannya. Nah kali ini kita membahas dua istilah dalam pengiriman kontainer melalui jalur laut yakni FCL dan LCL.
Banyak masyarakat yang tahu tentang ekspedisi, namun beberapa orang belum mengetahui detail istilah FCL dan LCL. FCL dan LCL adalah 2 model muatan pengiriman kontainer melalui jalur laut yang menggunakan kapal kontainer. Perbedaannya yaitu berbeda dalam segi definisi maupun prakteknya. Berikut ini merupakan perbedaan LCL dan FCL.
Pengertian FCL
FCL adalah singkatan Full Container Load, apabila diartikan kedalam bahasa Indonesia artinya kontainer muatan penuh. FCL adalah layanan muatan kontainer dimana pengirim menggunakan kontainer muatan penuh untuk pengiriman barangnya. Dalam hal ini muatan kontainer tidak tercampur dengan barang orang lain.
Detail pengiriman FCL adalah menyewa satu container full untuk kebutuhan barang yang dikirim. Kelebihannya kita sebagai customer dapat menyewa satu kontainer penuh, sehingga barang tidak akan tercampur dengan barang milik orang lain, hal ini mengurangi adanya resiko kerusakan barang. Selain itu pengirimannya pun tergantung dari kesiapan barang yang akan kita kirim dan jadwal keberangkatan kapal, sehingga tidak terpengaruh dari barang orang lain. Namun akan disayangkan apabila masih ada space yang tersisa apabila kontainer yang kita sewa tidak terisi penuh.
Pengiriman dengan model FCL setara dengan 10 Metriks Ton untuk kontainer 20 feet dan 20 Metrik Ton untuk kontainer 40 feet. FCL sendiri biasanya dilakukan dengan bekerja sama dengan ekspedisi yang melayani pengiriman dengan kontainer, yang kemudian kontainer di datangkan ke gudang pengirim untuk proses pemuatan barang kedalam kontainer. Setelah kontainer sudah terisi dan siap diantar kemudian akan dibawa terminal peti kemas dalam pelabuhan untuk diatur ke dalam kapal cargo sesuai rute dari tujuan barang.
Pengertian LCL
LCL memiliki kepanjangan Less Container Load adalah pengiriman kontainer yang di kolektif karena muatan yang dikirim tidak sampai 10 metrik ton, atau 20 metrik ton, sehingga membutuhkan barang milik orang lain dan membagi biaya secara kubikasi dari barang yang dikirim. Barang yang dikirim pun haruslah dengan tujuan yang sama, sebagai contoh untuk kontainer Pengiriman Ke Kendari, maka semua barang yang dimuat kedalam kontainer haruslah barang yang tujuan Pengiriman Ke Kendari. Jadi dalam proses pengirimannya, para pengirim hanya memerlukan membayar biaya sesuai dengan volume barang yang dikirim dan kemudian dimuat kedalam kontainer yang akan dikirim. Pengirim dalam hal ini tidak perlu menyewa 1 kontainer untuk mengirim barangnya ke daerah tujuan, karena sudah dikolektif dengan barang lainnya, sehingga muatan kontainer adalah barang campuran.
Dalam proses LCL sangat penting di dalam penamaan barang dan menyiapkan dokumen barang secara spesifik, karena di dalam kontainer ada beberapa pengirim barang. Proses penamaan ini tentunya diharuskan barang yang kita muat sudah terdaftar di dalam list barang yang masuk kedalam kontainer. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kesalahan di dalam proses penerimaan barang nantinya.
Terdapat prosedur LCL, yang pertama proses muat barang dari beberapa pengirim yang akan dikirim kepada penerima barang diterima melalui ekspedisi. Ekspedisi kemudian mengatur proses pemuatan barang ke dalam kontainer dengan biaya dari Ekspedisi. Kemudian Ekspedisi mengatur penempatan kontainer yang sudah diisi oleh para pengirim kedalam kapal yang akan berangkat ke pelabuhan tujuan. Setibanya dipelabuhan kemudian kontainer dimasukan kedalam terminal peti kemas untuk proses bongkar muatan, sehingga pihak ekspedisi dan penerima dapat mengambil barangnya di dalam terminal peti kemas.
Setelah baca artikel diatas, sudah paham kan, perbedaan LCL dan FCL? Share juga ya jika kalian rasa artikel ini bermanfaat.
Baca juga artikel menarik seputar ekspedisi lainnya :
- Ini Dia Fungsi Pallet Dalam Dunia Ekspedisi
- Begini caranya menghitung berat kubikasi dan volume barang!
- Ini dia beberapa tip memilih ekspedisi yang terpercaya!
- Wajib tahu! Ini beberapa fungsi resi dalam ekspedisi
- Kirim barang cair aman sampe tujuan? Intip nih caranya!
- Ini dia beberapa barang yang dilarang melalui pesawat!